Seminar Amnesti Pajak

Seminar yang pertama kali diselenggarakan ini dihadiri langsung oleh direktur CAR Life Insurance Bapak Jos Chandra Irawan dan Chief Operating Officer Ibu dr. Sri Rahayu Sutanto. Adapun materi sosialisasi amnesti pajak disampaikan langsung oleh petugas Dirjen Pajak Surabaya.
Amnesti pajak adalah kegiatan pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi pembatalan pajak yang seharusnya terhutang, pembatalan eksekusi administrasi perpajakan, serta pembatalan eksekusi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan (Dirjen Pajak, 2016, Amnesti Pajak, http://www.pajak.go.id/amnestipajak).
Keikutsertaan wajib pajak dalam kegiatan amnesti pajak ini akan membantu pemerintah mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, peningkatan investasi, dan meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Seminar Amnesti Pajak"
Posting Komentar