Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip pertolongan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat pribadi penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono.
Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 wacana Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 PUJK dari 2.787 PUJK yang wajib menunjukkan Laporan Perlindungan Konsumen untuk periode 2015.
Penghargaan ini menjadi bukti janji DPLK CAR dan CAR Life Insurance dalam mewujudkan misi untuk menjadi perusahaan asuransi yang Customer Oriented melalui pelaksanaan prinsip-prinsip pertolongan konsumen.
Belum ada Komentar untuk "Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk"
Posting Komentar